SINAGA, MELPA CITRA BESTARI and Hendra, Arjuna and Muhammad Fajar, Hidayat (2026) ANALISA HUKUM PEMENUHAN HAK UANG PISAH BAGI PEKERJA YANG MENGUNDURKAN DIRI (STUDI KASUS KOTA TANJUNGPINANG). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
MELPA CITRA BESTARI SINAGA_2105040008_Ilmu Hukum - Cover.pdf - Published Version Download (333kB) |
|
|
Text (Abstrak)
MELPA CITRA BESTARI SINAGA_2105040008_Ilmu Hukum - Abstrak.pdf - Published Version Download (376kB) |
|
|
Text (BAB I)
MELPA CITRA BESTARI SINAGA_2105040008_Ilmu Hukum - BAB I.pdf - Published Version Download (544kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
MELPA CITRA BESTARI SINAGA_2105040008_Ilmu Hukum - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (432kB) |
|
|
Text (Full Teks)
MELPA CITRA BESTARI SINAGA_2105040008_Ilmu Hukum - Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Hubungan antara pekerja dan pengusaha merupakan hubungan hukum yang lahir dari perjanjian kerja dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Uang pisah pada dasarnya merupakan bentuk penghargaan terhadap masa kerja dan pengabdian pekerja selama bekerja di perusahaan. Namun, dalam implementasinya sering menimbulkan perbedaan penafsiran antara pekerja dan perusahaan, terutama karena tidak adanya ketentuan mengenai besaran uang pisah secara pasti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu kasus yang terjadi di Kota Tanjungpinang menunjukkan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja yang mengundurkan diri, sehingga mendorong pekerja untuk menuntut pemenuhan haknya kepada pihak pengusaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara pemenuhan hak uang pisah bagi pekerja yang mengundurkan diri dan bagaimana penyelesaian sengketa hubungan industrial perselisihak hak terkait pemberian uang pisah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan kasus terhadap pemenuhan hak uang pisah. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan sendiri tidak menyebutkan sama sekali mengenai pengertian uang pisah. Hukum yang mengatur mengenai uang pisah adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja yang menyebutkan unsur yang diterima oleh pekerja yang mengundurkan diri dan tidak menyebutkan besarannya. Maka ketika terjadi sengketa, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial terkait perselisihan hak pemenuhak hak uang pisah harus melalui tahapan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, yaitu dimulai dengan perundingan bipartite antara perusahaan dan pekerja, dan apabila tidak tercapai kesepakatan dilanjutkan mediasi di Dinas Tenaga Kerja, serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Indsutrial.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum | |||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 04 Feb 2026 01:45 | |||||||||
| Last Modified: | 04 Feb 2026 01:45 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/10815 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
