ZUL ADHA, ARSIH and Irman, Irman and Arjuna, Hendra (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HUKUM TIM KHUSUS GUBERNUR KEPULAUAN RIAU. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
ARSIH_ZUL_ADHA_2205040124_Ilmu Hukum - Cover.pdf - Published Version Download (691kB) |
|
|
Text (Abstrak)
ARSIH_ZUL_ADHA_2205040124_Ilmu Hukum - Abstrak.pdf - Published Version Download (326kB) |
|
|
Text (Bab I)
ARSIH_ZUL_ADHA_2205040124_Ilmu Hukum - Bab I.pdf - Published Version Download (332kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
ARSIH_ZUL_ADHA_2205040124_Ilmu Hukum - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (323kB) |
|
|
Text (Full Teks)
ARSIH_ZUL_ADHA_2205040124_Ilmu Hukum - Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Sebagai negara hukum, penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia wajib berlandaskan pada prinsip legalitas. Pembentukan Tim Khusus Gubernur Kepulauan Riau melalui Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 menimbulkan pertanyaan hukum fundamental mengenai kedudukan hukumnya dalam struktur pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum Tim Khusus melalui pendekatan yuridis normatif dengan metode perundang-undangan, konseptual, analitis, dan komparatif. Penelitian mengkaji tiga aspek utama yaitu dasar hukum dan kewenangan pembentukan Tim Khusus, kesesuaian dengan hierarki norma hukum, dan kualifikasi yuridis kedudukan Tim Khusus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan Tim Khusus tidak bersumber dari kewenangan atribusi, delegasi, maupun mandat eksplisit, melainkan dari diskresi Gubernur yang tidak memenuhi seluruh enam syarat yang ditetapkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Pembentukan Tim Khusus melalui Peraturan Gubernur bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang mensyaratkan pembentukan perangkat daerah melalui Peraturan Daerah. Lebih lanjut, Tim Khusus tidak dapat dikualifikasikan sebagai perangkat daerah, staf khusus, unit pelaksana teknis, lembaga ad hoc, maupun tenaga ahli kontrak, sehingga kedudukannya berada dalam ketidakjelasan kelembagaan. Penelitian menyimpulkan bahwa kedudukan hukum Tim Khusus tidak didukung oleh dasar normatif yang eksplisit, menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan perangkat daerah yang telah ada, dan berpotensi merupakan birokrasi bayangan yang beroperasi dalam zona abu-abu legalitas. Kondisi ini tidak hanya melanggar prinsip kepastian hukum tetapi juga memunculkan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 342 Constitutional and Administrative Law/Hukum Tata Negara |
|||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 06:18 | |||||||||
| Last Modified: | 05 Feb 2026 06:18 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/10969 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
