WARDANA, NUR FITRA and Herry, Wahyudi and Ilhamda Fattah, Kaloko (2026) ANALISIS PRINSIP MOST FAVOURED NATION (MFN) WTO TERHADAP ANCAMAN TARIF AMERIKA SERIKAT ATAS NEGARA-NEGARA BRICS DALAM KONTEKS DEDOLARISASI. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
This is the latest version of this item.
|
Text (COVER)
NUR FITRA WARDANA_2205040115_ILMU HUKUM_COVER.pdf - Published Version Download (606kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
NUR FITRA WARDANA_2205040115_ILMU HUKUM_ABSTRAK.pdf - Published Version Download (333kB) |
|
|
Text (BAB 1)
NUR FITRA WARDANA_2205040115_ILMU HUKUM_BAB 1.pdf - Published Version Download (385kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
NUR FITRA WARDANA_2205040115_ILMU HUKUM_DAFTAR REFERENSI.pdf - Published Version Download (358kB) |
|
|
Text (FILE SKRIPSI (Full Teks))
NUR FITRA WARDANA_2205040115_ILMU HUKUM_FILE SKRIPSI (FULL TEKS).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan dan pengecualian prinsip Most Favoured Nation (MFN) dalam kerangka World Trade Organization (WTO) terhadap kebijakan ancaman tarif sepihak Amerika Serikat kepada negara-negara anggota BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa), serta menilai implikasinya dalam konteks gerakan dedolarisasi. Penelitian ini menggunakan teori Pemanfaatan Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengenai hukum internasional sebagai alat penekan (instrument of pressure), yang menempatkan hukum internasional sebagai instrumen kekuasaan dalam hubungan ekonomi-politik global. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Bahan hukum primer meliputi GATT 1994, Enabling Clause 1979, dan Vienna Convention on the Law of Treaties 1969. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tarif 100% yang diancamkan Amerika Serikat terhadap Rusia dan China merupakan pelanggaran terhadap prinsip MFN dan komitmen tarif multilateral karena tidak memiliki dasar hukum dalam perjanjian WTO. Sementara bagi Brazil, pengecualian prinsip MFN dapat dibenarkan melalui mekanisme Special and Differential Treatment (S&D Treatment) sebagaimana diatur dalam Part IV GATT 1994 dan Enabling Clause 1979. Analisis teoritik menunjukkan bahwa tindakan Amerika Serikat merefleksikan penggunaan hukum internasional sebagai alat tekanan geopolitik terhadap negara-negara berkembang dalam mempertahankan dominasi dolar AS. Dengan demikian, prinsip MFN dalam WTO bersifat relatif dan perlu diterapkan secara kontekstual untuk menjamin keadilan substantif bagi negara berkembang dalam dinamika dedolarisasi BRICS. Kata Kunci: Most Favoured Nation (MFN), WTO, BRICS, Dedolarisasi, Proteksionisme, GATT 1994.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 341 International Law/Hukum Internasional |
|||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 06:27 | |||||||||
| Last Modified: | 05 Feb 2026 06:27 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/11070 |
Available Versions of this Item
Actions (login required)
![]() |
View Item |
