ZAIPULLAH, M AGUNG and Dewi, Haryanti and Irfan, Harmain (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PRAKTIK PEMASUNGAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA BERDASARKAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG KESEHATAN. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
M_AGUNG_ZAIPULLAH_2205040121_Ilmu Hukum_Cover.pdf - Published Version Download (698kB) |
|
|
Text (Abstrak)
M_AGUNG_ZAIPULLAH_2205040121_Ilmu Hukum_Abstrak.pdf - Published Version Download (170kB) |
|
|
Text (BAB 1)
M_AGUNG_ZAIPULLAH_2205040121_Ilmu Hukum_BAB 1.pdf - Published Version Download (181kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
M_AGUNG_ZAIPULLAH_2205040121_Ilmu Hukum_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (172kB) |
|
|
Text (Full Teks)
M_AGUNG_ZAIPULLAH_2205040121_Ilmu Hukum_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap praktik pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Praktik pemasungan masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan, perlindungan diri, dan perlakuan yang manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap larangan praktik pemasungan ODGJ serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemasungan dalam perspektif hukum kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa praktik pemasungan terhadap ODGJ dilarang secara tegas dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan larangan segala bentuk tindakan yang membatasi kebebasan ODGJ secara tidak manusiawi. Selain itu, praktik pemasungan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana perampasan kemerdekaan sebagaimana diatur dalam Pasal 446 dan Pasal 447 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kemudian hasil penelitian kedua menunjukkan bahwa pelaku pemasungan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana, yaitu adanya perbuatan pidana, kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Pertanggungjawaban pidana dapat dikenakan tidak hanya kepada pelaku utama, tetapi juga kepada pihak yang menyuruh melakukan, turut serta melakukan, maupun membantu terjadinya praktik pemasungan sesuai dengan ketentuan penyertaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa praktik pemasungan merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum kesehatan dan dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana bagi setiap pihak yang terlibat, sehingga penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak ODGJ perlu dilaksanakan secara konsisten untuk mewujudkan kepastian hukum dan penghormatan terhadap martabat manusia.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum | |||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 06:37 | |||||||||
| Last Modified: | 10 Aug 2026 06:37 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/12053 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
