ARYADI, WISNU and Irwandi, Syahputra and Irfan, Harmain (2026) ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA PASCA PEMBERLAKUAN KUHP NASIONAL. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
WISNU_ARYADI_2205040057_Ilmu Hukum_Cover.pdf - Published Version Download (695kB) |
|
|
Text (Abstrak)
WISNU_ARYADI_2205040057_Ilmu Hukum_Abstrak.pdf - Published Version Download (151kB) |
|
|
Text (BAB 1)
WISNU_ARYADI_2205040057_Ilmu Hukum_BAB 1.pdf - Published Version Download (187kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
WISNU_ARYADI_2205040057_Ilmu Hukum_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (166kB) |
|
|
Text (Full Teks)
WISNU_ARYADI_2205040057_Ilmu Hukum_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Pengaturan peredaran gelap narkotika pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait perubahan pengaturan dari Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Pasal 610 KUHP. Permasalahan penelitian berfokus pada kepastian hukum penggunaan istilah “menyalurkan” yang menggantikan berbagai unsur perbuatan dalam Pasal 114 Undang-Undang Narkotika, seperti menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, dan menyerahkan narkotika. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis menggunakan teori kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan peredaran gelap narkotika dalam KUHP mengalami penyederhanaan rumusan delik melalui penggunaan istilah “menyalurkan”, namun istilah tersebut tidak memiliki batasan yang tegas sehingga berpotensi menimbulkan kekaburan norma dan multitafsir dalam praktik penegakan hukum. Meskipun Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 memberikan penafsiran luas terhadap istilah tersebut dengan memasukkan berbagai bentuk peredaran gelap narkotika, upaya tersebut masih menimbulkan persoalan yuridis karena SEMA bukan merupakan bagian dari hierarki peraturan perundang-undangan yang berwenang membentuk atau memperluas rumusan tindak pidana. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan asas legalitas dalam pasal 1 ayat (1) KUHP Nasional, khususnya prinsip lex certa, yang menghendaki setiap rumusan tindak pidana disusun secara jelas, tegas, dan tidak menimbulkan penafsiran yang beragam. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan regulasi yang lebih jelas dan komprehensif guna menjamin kepastian hukum serta menjaga efektivitas pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum | |||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 06:34 | |||||||||
| Last Modified: | 10 Aug 2026 06:34 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/12059 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
