Search for collections on Repository Universitas Maritim Raja Ali Haji

Kewenangan Hakim Dalam Menetapkan Tersangka Terhadap Perkara Tindak Pidana Kehutanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Erina, Oktavia and Dewi, Haryanti and Ayu, Efritadewi (2021) Kewenangan Hakim Dalam Menetapkan Tersangka Terhadap Perkara Tindak Pidana Kehutanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.

[img] Text
Erina Oktavia_160574201005_Ilmu Hukum - erina oktavia.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.umrah.ac.id

Abstract

KUHAP Pasal 1 ayat (14) menerangkan bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Dan yang berwenang dalam menetapkan status tersangka adalah tim penyidik sesuai dengan KUHAP Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2). Namun dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 36 huruf (d) Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang menyebutkan bahwa seorang hakim dapat menentukan seseorang menjadi tersangka dan dimasukan dalam daftar pencarian orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah hakim dapat menetapkan seseorang menjadi tersangka serta bagaimana kewenangan hakim dalam menetapkan status tersangka merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa sejatinya dalam menjalankan tugasnya hakim hanya berwenang diranah pengadilan sesuai dengan isi Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan KUHAP, dimana dalam KUHAP Pasal 174 mengungkapkan bahwa hakim dapat menentukan status tersangka diranah pengadilan hanya apabila saat terjadinya pemeriksaan saksi disidang pengadilan, dan hakim berkeyakinan bahwa saksi telah memberikan keterangan palsu maka hakim dapat memeritahkan jaksa untuk melakukan pemeriksaan ulang terkait dengan dugaan memberikan keterangan palsu atas dasar hasil berita acara persidangan. Penetapan status tersangka oleh hakim seharusnya dapat diaplikasikan didalam kasus tindak pidana kehutanan, mengingat bahwa dalam kasus tindak pidana kehutanan seringkali orang yang didakwa disidang pengadilan bukanlah orang yang seharusnya bertanggungjawab, maka dengan dengan keyakinan hakim berhak untuk memanggil saksi yang diduga hakim sangat berhubungan dengan kasus tindak tindana kehutanan. Dan jika dilihat dari isi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 36 huruf (d) Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan, tidak memberikan kejelasan terkait dimana letak kewenangan hakim dalam menetapkan status tersangka. Kata Kunci : Kewenang

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum
300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.01 Criminal Courts/Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: admin fisip fisip
Date Deposited: 28 Jul 2021 06:14
Last Modified: 28 Jul 2021 06:14
URI: http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/1759

Actions (login required)

View Item View Item