Search for collections on Repository Universitas Maritim Raja Ali Haji

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU SAMEN LEVEN (KUMPUL KEBO) ( Studi Kasus di Kota Tanjungpinang Tahun 2020 )

Rimbun, Purba and Oksep, Adhayanto and Ayu, Efritadewi (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU SAMEN LEVEN (KUMPUL KEBO) ( Studi Kasus di Kota Tanjungpinang Tahun 2020 ). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.

[img] Text
Rimbun Purba_140574201045_Ilmu Hukum-1 (1) - indra wayudi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
Official URL: http://lib.umrah.ac.id

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Samen Leven (Kumpul Kebo) di Kota Tanjungpinang pada Tahun 2020. Adapun Kota Tanjungpinang sebagai Lokus penelitian dikarenakan berdasarkan data yang didapati dari observasi ditemukan beberapa kasus kumpul kebo yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam lingkungan kerja Satpol PP saat melakukan penertiban terhadap penyakit-penyakit masyarakat. Pendekatan triangulasi digunakan dalam penelitian ini dimana data dikumpulkan melalui observasi, dokumentasi serta wawancara kepada informan yang dipilih. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk serta faktor penghambat pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku Samen Laven “Kumpul Kebo” yang terjadi di Kota Tanjungpinang. Dalam hal ini, kumpul kebo dipandang sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai perbuatan tercela dan termasuk kejahatan, Namun dalam KUHP yang berlaku kasus kumpul kebo yang terjadi di Indonesia kalanya penyidik menggunakan pasal 284 KUHP mengenai zina dalam menjerat pelaku kumpul kebo. Secara yuridis hukum positif, dalam beberapa kasus kumpul kebo yang terjadi di Indonesia, sebenarnya aparat penegak hukum dalam hal penyidik mengalami kesulitan dalam mencari penyelesaiannya, karena tidak ada satu pasal pun dalam KUHP yang mengatur tentang hal ini. Adapun Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kumpul kebo dalam hukum pidana positif dapat dipidanakan dengan aturan tentang perzinahan yaitu dalam pasal 284 ayat (1) KUHP, hal ini didasarkan delik aduaan, sementara dari hasil penelitian ini berdasarkan penjelasan yang didapati dari Satpol PP Kota Tanjungpinang sebagai aparat yang melakukan ketertiban Masyarakat, pertanggungjawaban pelaku dalam kasus kumpul kebo hanya sebatas pemberian sanksi tertulis berupa penandatanganan surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan tersebut dan apabila pelaku mengulanginya diberikan sanksi pidana ringan. Hal ini yang menjadi hambatan dalam mengatasi pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kumpul kebo untuk dipidanakan berdasarkan hukum pidana positif yang didasari dengan adanya delik aduan

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.05 Criminal Procedure/Hukum Acara Pidana
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Sosiologi
Depositing User: admin fisip fisip
Date Deposited: 13 May 2022 03:38
Last Modified: 13 May 2022 03:38
URI: http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/2711

Actions (login required)

View Item View Item