INDRA WAHYUDI SILITONGA, INDRA and Marnia Rani.,S.H.,M.H, Marnia and Lia Nuraini.,S.H.,M.H, Lia (2023) TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG TIDAK MENCANTUMKAN BAHASA INDONESIA (Studi kasus Swalayan Kota Tanjungpinang). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Text (Cover)
Indra Wahyudi Silitonga_170574201098_Ilmu Hukum_Cover.pdf Download (928kB) |
|
Text (Abstrak)
Indra Wahyudi Silitonga_170574201098_Ilmu Hukum_Abstak.pdf Download (356kB) |
|
Text (BAB I)
Indra Wahyudi Silitonga_170574201098_Ilmu Hukum_BAB1.pdf Download (460kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Indra Wahyudi Silitonga_170574201098_Ilmu Hukum_Daftar Referensi.pdf Download (369kB) |
|
Text (Full Teks)
Indra Wahyudi Silitonga_170574201098_Ilmu Hukum_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Seiringnya konsumen sering menggunakan kosmetik, konsumen juga kurang paham dalam membaca label dalam Bahasa asing, dan aturan sudah diatur dalam peraturan pemerintah, bahwa pelaku usaha mengedarkan produk kosmetik harus melengkapi Bahasa Indonesia. Mengenai ketentuan pencantuman informasi dalam Bahasa Indonesia diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021. Begitu juga pada Pasal 6 Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 tahun 2020 telah mengatur terkait penandaan dalam kemasan produk kosmetik. Rumusan penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penggunaan produk kosmetik yang tidak mencantumkan Bahasa Indonesia, dan Bagaimana pelaksanaan tanggungjawab. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dan tanggungjawab pelaku usaha terhadap produk kosmetik tidak mencantumkan Bahasa Indonesia dengan menggunakan teori perlindungan konsumen dan tanggungjawab pelaku usaha. Metode yang digunakan peneliti adalah normatif-empiris dengan informan sebanyak 3 pelaku usaha, 3 konsumen dan 2 orang pegawai loka Badan Pengawas Obat dan Makanan di Kota Tanjungpinang serta menggunakan teknik dan alat pengungpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tindakan bagi pelaku usaha sudah diatur dalam Pasal 8 ayat (4) Undang Undang Perlindungan Konsumen mengatur : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran.”. Sehingga konsumen mendapat haknya kembali yaitu mednapatkan informasi secara jelas, benar, dan jujur dalam Bahasa Indonesia pada produk kosmetik yang digunakannya. Dan juga konsumen terjauhi dari kerugian dari produk kosmetik yang digunakan. Ketentuan yang dijadikan sebagai dasar hukum adanya hak untuk menuntut ganti rugi oleh konsumen kepada pelaku usaha atas kerugian yang dideritanya akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang diproduksi atau diperdagangkan oleh pelaku usaha, yaitu pasal 1365 KUHPerdata. Pelaku usaha dalam hukum perlindungan konsumen harus dapat di mintakan pertanggung jawaban, yaitu jika perbuatannya telah melanggar hak-hak dan kepentingan konsumen, menimbulkan kerugian, atau kesehatan konsumen terganggu. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Tanggungjawab Pelaku Usaha
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 347.05 Civil Procedure/Hukum Acara Perdata | |||||||||
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
Date Deposited: | 17 Jan 2023 03:26 | |||||||||
Last Modified: | 17 Jan 2023 03:26 | |||||||||
URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/4245 |
Actions (login required)
View Item |