DWI SAFITRI, ANGGI and RANI, MARNIA and IRMAN, IRMAN (2023) KESADARAN HUKUM PEMILIK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) TERHADAP PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK (STUDI DABO SINGKEP KABUPATEN LINGGA). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Text
ANGGI_DWI_SAFITRI_170574201087_Ilmu_Hukum-Cover.pdf Download (525kB) |
|
Text (Abstrak)
ANGGI_DWI_SAFITRI_170574201087_Ilmu_Hukum-Abstrak..pdf Download (192kB) |
|
Text (Bab I)
ANGGI_DWI_SAFITRI_170574201087_Ilmu_Hukum-BAB I.pdf Download (515kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
ANGGI_DWI_SAFITRI_170574201087_Ilmu_Hukum-Daftar Pustaka..pdf Download (420kB) |
|
Text (Cover)
ANGGI_DWI_SAFITRI_170574201087_Ilmu_Hukum-Full Teks..pdf - Published Version Download (2MB) |
Abstract
Kesadaran Hukum adalah merupakan kesadaran nilai-nilai yang terdapat dalam manusia tentang hukum yang ada. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Rumusan Masalah peneliti adalah bagaimana Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap pentingnya pendaftaran merek di Dabo Singkep Kabupaten Lingga dan Apakah dampak tidak didaftarkannya merek pelaku usaha mikro kecil menengah di Dabo Singkep Kabupaten Linga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Pentingnya Pendaftaran Merek di Dabo Singkep Kabupaten Lingga dan untuk mengetahui dampak tidak didaftarkannya merek pelaku usaha mikro kecil menengah di Dabo Singkep Kabupaten Lingga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode normatif empiris dan pendekatan untuk mengkaji masalah yang hendak diteliti adalah pendekatan konseptual, yaitu pendekatan yang merujuk pada prinsip hukum tertentu. Berdasarkan hasil penelitian ini adalah Kesadaran Hukum Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Pentingnya Pendaftaran Merek di Dabo Singkep Kabupaten Lingga Tergolong Rendah, karena kurangnya pengetahuan mengenai merek. Pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Dabo Singkep Kabupaten Lingga Belum ada yang mendaftarkan mereknya ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Yang menganggap bahwa tidak mengetahui cara mendaftar merek, karena malas, biaya yang tidak sesuai pendapatan atau mahal, karena sudah ada izin usaha dari NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan kurangnya sosialisasi dari Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lingga. Dampak tidak didaftarkannya merek yaitu tidak mendapatkan perlindungan hukum. Karena perlindungan hak atas merek didasarkan pada prinsip First to File.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum | |||||||||
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
Date Deposited: | 20 Jan 2023 04:38 | |||||||||
Last Modified: | 20 Jan 2023 04:38 | |||||||||
URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/4320 |
Actions (login required)
View Item |