YOSI RAHMADANI, NURDIANTI and Rehendra Sucipta, Pery and Endri, Endri (2023) ANALISIS TERHADAP DALUWARSA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PUTUSAN PRAPERADILAN (Studi Putusan Praperadilan Nomor 3/Pid. Pra/2021/PN Tpg). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Text (Cover)
YOSI RAHMADANI NURDIANTI_180574201042_Ilmu Hukum - Cover.pdf - Published Version Download (686kB) |
|
Text (Abstrak)
YOSI RAHMADANI NURDIANTI_180574201042_Ilmu Hukum - Abstrak.pdf - Published Version Download (146kB) |
|
Text (BAB 1)
YOSI RAHMADANI NURDIANTI_180574201042_Ilmu Hukum - BAB 1.pdf - Published Version Download (303kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
YOSI RAHMADANI NURDIANTI_180574201042_Ilmu Hukum - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (270kB) |
|
Text (Full Teks)
YOSI RAHMADANI NURDIANTI_180574201042_Ilmu Hukum - Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (7MB) | Request a copy |
Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA, sebagaimana dapat dilihat dalam Putusan Nomor 3/Pid. Pra/2021/PN Tpg, yang diputuskan pada tahun 2021. Mencermati kasus dugaan tindak pidana korupsi atas tukar menukar lahan dan bangunan antara RRI dengan PT. Lengkuas indah jaya Tanjungpinang dimana dalam perkara tersebut hakim mengabulkan permohonan praperadilan dengan alasan bahwa perkara sudah daluwarsa dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sedangkan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) Pasal 10 angka 1 daluwarsa tidaklah masuk kedalam teori atau objek praperadilan. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan daluwarsa berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi dan apakah penggunaan daluwarsa dalam perkara tindak pidana korupsi dapat dijadikan dasar permohonan praperadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif, untuk jenis penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan penelitian ini dimana didalam undang-undang tindak pidana korupsi tidak mengatur adanya daluwarsa, melainkan daluwarsa diatur didalam KUHP dan daluwarsa bukan merupakan objek praperadilan maka dari itu hakim berhak untuk menolak permohonan praperadilan. Dapat disimpulkan bahwa daluwarsa tidak diatur didalam undang-undang tidak pidana korupsi melainkan diatur didalam KUHP dan pertimbangan hakim yang memutuskan dan mengabulkan permohonan pemohon praperadilan dengan perkara daluwarsa dugaan tindak pidana korupsi tidak lah tepat karena daluwarsa bukan merupakan objek dan teori muatan praperadilan sehingga putusan hakim mengalami cacat yuridis. Sehingga perlunya aturan khusus yang mengatur mengenai daluwarsa agar menjadi dasar dalam hakim memutuskan perkara. Kata kunci : Korupsi, Daluwarsa, Praperadilan
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.02 Crimes/Kejahatan 300. Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial > 364.1323 Corruption/Korupsi |
|||||||||
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2023 14:07 | |||||||||
Last Modified: | 30 Jan 2023 14:07 | |||||||||
URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/4781 |
Actions (login required)
View Item |