Search for collections on Repository Universitas Maritim Raja Ali Haji

PERLINDUNGAN JURNALIS DALAM PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus Kematian Shireen Abu Akhleh Jurnalis Al Jazeera Tahun 2022)

Masayuro, Andre and Adhayanto, Oksep and Endri, Endri (2023) PERLINDUNGAN JURNALIS DALAM PERANG MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus Kematian Shireen Abu Akhleh Jurnalis Al Jazeera Tahun 2022). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.

[img] Text (Cover)
ANDRE MASAYURO_180574201065_ILMU HUKUM_Cover.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (Abstrak)
ANDRE MASAYURO_180574201065_ILMU HUKUM_Abstrak.pdf - Published Version

Download (112kB)
[img] Text (BAB 1)
ANDRE MASAYURO_180574201065_ILMU HUKUM_BAB 1.pdf - Published Version

Download (260kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
ANDRE MASAYURO_180574201065_ILMU HUKUM_Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (245kB)
[img] Text (Full Teks)
ANDRE MASAYURO_180574201065_ILMU HUKUM_Full Text.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.umrah.ac.id

Abstract

Shireen Abu Akleh merupakan seorang jurnalis kelahiran Israel yang berkewarganegaraan Amerika Serikat yang bekerja di Al Jazeera, kantor berita besar di Timur Tengah. Pada 11 Mei 2022, ia terbunuh ketika sedang menjalankan tugasnya meliput konflik di Jenin. Shireen, yang kala itu mengenakan rompi pers, tertembak di bagian kepala. Kematian Shireen di wilayah konflik bersenjata menjadi latar belakang ditulisnya skripsi ini. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana hukum humaniter internasional mengatur dan menjamin terlaksananya perlindungan wartawan di wilayah konflik bersenjata serta Bagaimana tanggung jawab Israel terhadap kasus terbunuhnya Shireen Abu Akhlekh di Palestina Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum, yang bersumber dari data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Maka berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil: Pembunuhan Shireen Abu Akleh, jurnalis koresponden perang Israel-Palestina, merupakan pelanggaran norma internasional. Perbuatan tersebut melanggar Konvensi Genewa dan Statuta Roma, sehingga bisa menjadi subjek tuntutan terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional. Wartawan yang melakukan tugas profesi berbahaya di wilayah konflik bersenjata dianggap warga sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Additional Protocol I, dan mereka memperoleh perlindungan sebagaimana warga sipil berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum humaniter internasional.

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionNameNIP / NIDN
UNSPECIFIEDAdhayanto, OksepNIP. 198109292015041002
UNSPECIFIEDEndri, EndriNIP. 198806262014041001
Subjects: 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: user ilmuhukum
Date Deposited: 03 Feb 2023 07:39
Last Modified: 03 Feb 2023 07:39
URI: http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/4927

Actions (login required)

View Item View Item