Search for collections on Repository Universitas Maritim Raja Ali Haji

LAPORAN STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2014

KHODIJAH, KHODIJAH and Susiana, Susiana (2015) LAPORAN STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2014. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

[img] Text (Buku)
5. FULL BUKU.pdf - Published Version

Download (17MB)

Abstract

Provinsi Kepulauan Riau terletak antara 0029’ Lintang Selatan dan 04040’ Lintang Utara serta antara 103022’ Bujur Timur sampai dengan 109o4’ Bujur Timur dengan luas wilayah keseluruhan mencapai 425.214,6679 km2 yang terdiri dari perairan seluas 417.005,0594 km2 (98,05%) dan luas daratannya mencapai 8.209,605 km2 (1,95 %) yang terdiri dari gugusan pulau besar dan kecil dengan panjang garis pantai 2.367,6 km2 yang terdiri dari ± 2.408 pulau dimana 366 buah (15%) diantaranya berpenghuni dan 2.042 buah pulau (85%) belum berpenghuni. Pulau-pulau yang tersebar pada umumnya merupakan sisa-sisa erosi atau peletusan dari daratan pratersier yang membentang dari Semenanjung Malaysia sampai Pulau Bangka dan Belitung. Pada gugusan beberapa pulau kondisi daratannya berbukit-bukit dan landai di bagian pantainya, dengan ketinggian rata-rata 2 sampai 5 meter dari permukaan laut. Selain digambarkan dengan bentangan pulau-pulau, relief dan topografi Provinsi Kepulauan Riau juga digambarkan dengan membentangnya pegunungan yang terdapat di beberapa pulau. Wilayah administrasi Provinsi Kepulauan terdiri atas 5 Kabupaten dan 2 Kota, yaitu Kabupaten Karimun, Kabupaten Bintan, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga Kabupaten Anambas, serta Kota Batam dan Kota Tanjungpinang. Provinsi Kepulauan Riau memiliki jumlah penduduk hasil proyeksi tahun 2014 adalah 1.861.373 jiwa. Jumlah penduduk yang bermukim di wilayah pesisir dan laut pada tahun 2014 mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun 2012. Pada tahun 2012 jumlah penduduk di wilayah pesisir dan laut adalah sebesar 1805.089 jiwa meningkat menjadi 1861.373 jiwa di tahun 2014. Terdapat pergeseran isu lingkungan hidup pada tahun 2015 ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Secara kontekstual, isu lingkungan hidup prioritas di Propinsi Kepulauan Riau adalah: (1) Pencemaran laut akibat pembuangan limbah sludge oil, (2) Meningkatnya luas kerusakan hutan dan hutan kritis (3) Kerusakan sumberdaya wilayah pesisir dan laut yang cenderung terjadi pada hampir di seluruh kabupaten/kota di Kepulauan Riau terutama kerusakan terumbu karang, lamun dan mangrove. (4) Pemulihan lahan pasca tambang yang belum dilakukan reklamasi, sehingga berdampak pada bencana banjir. Analisis status kondisi status lingkungan hidup berdasarkan isu prioritas menunjukkan (1) isu pencemaran limbah sludge oil kepadatan pelayaran kapal yang melintas di Selat Malaka dan Selat Singapur pertahun mencapai 12.600 kapal. Tingginya angka pelayaran kapal tersebut berkorelasi dengan terjadinya pencemaran laut dan pantai di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Pulau Batam dan Bintan oleh Slop Oil dan Sludge Oil yang terjadi sepanjang tahun. Diperkirakan 4.500 Ton minyak jenis Madura Crude Oil tumpah dari Kapal MT. Alyarmouk saat kejadian tabrakan kapal tanggal 2 Januari 2015 antara MT. Alyarmouk dan MV. Sinar Kapuas pada titik koordinat 01° 27, 747’ LU/104° 31,231’ BT (11 Mil Timur Laut dari Pedra Blanca perairan Singapura di Selat Singapura, dan 50 ton terjadi di Bintan sepanjang tahun (1) isu kerusakan lahan dan hutan. Luas lahan kritis pada tahun 2015 adalah 335,269 Ha. Lahan kritis terluas terdapat di Kabupaten Lingga 91,326 Ha. status dan dengan status sangat kritis seluas 28739 hektar. Kerusakan hutan akibat penebangan liar mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari 1124 Ha tahun 2013 menjadi 2124 Ha pada tahun 2014. Kerusakan lahan dan hutan tergambar pada kerusakan Kerusakan tanah di lahan kering akibat erosi air tahun 2014 yang melebihi ambang batas kritis erosi di setiap kabupaten/Kota dengan tebal tanah antara 20 s/d <50 cm dan 50 s/d < 100. Kerusakan tanah tersebut menunjukkan proses alam yang berjalan tidak seimbang sehingga bersifat destruktif. 2) Kerusakan sumberdaya pesisir laut; Dari 50.718,3 hektare luas tutupan terumbu karang di semua Kabupaten/Kota hanya 10% saja dalam kondisi baik sekali. Demikian pula dengan kerusakan lamun. Luas tutupan padang lamun tertinggi terdapat di Kabupaten Lingga seluas 16,941.76 Ha dengan persentase kerusakan sebesar 40 %, diikuti oleh Kabupaten Natuna dengan luas 3,831.67 Ha mengalami kerusakan sebesar 8 %, Kabupaten Bintan dengan luas 3,831.67 Ha dengan kerusakan 12,7 %, Kabupaten Kepulauan Anambas dengan luas 1,349.98 Ha dengan persentase kerusakan 55,16 % dan kemudian diikuti dengan Kota Tanjungpinang yang memiliki luas tutupan padang lamun seluas 380 Ha dengan persentase kerusakan 30 % dan Kota Batam dengan persentase kerusakan 35 %; 3) Isu reklamasi lahan pasca tambang yang belum mendapat perhatian serius karena belum dilakukan sama sekali, selain itu juga persentase realisasi reboisasi yang dilakukan tidak bisa mengimbangi kerusakan yang terjadi. iiAnalisis tekanan berdasarkan isu prioritas, menunjukkan bahwa (1). peningkatan jumlah penduduk memberikan tekanan terhadap kualitas lingkungan berupa aktifitas perluasan kawasan pemukiman dan perambahan hutan yang juga berpengaruh pada jumlah timbulan sampah fasilitas pendukung lainnya seperti fasilitas air bersih, sanitasi, dan fasilitas pengelolaan sampah (2). Tekanan terhadap kerusakan ekosistem pesisir dan laut berasal dari aktfitas masyarakat yang tidak ramah lingkungan dan adanya pemanfaatan lahan untuk usaha penambangan dan pembangunan lainnya. (3) Tekanan terhadap perusakan lahan dan terjadinya erosi serta bencana banjir akibat penebangan liar, pembangunan pemukiman tidak berwawasan lingkungan serta penambangan yang tidak bertanggungjawab terhadap upaya reklamasi. Analisis upaya pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan isu lingkungan prioritas menunjukkan bahwa telah dilakukan upaya untuk mengendalikan kerusakan dan pencemaran melalui penghijauan, reboisasi, perbaikan fisik lainnya, pembinaan dan pengawasan AMDAL, UKL UPL serta penyelesaian kasus pengaduan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan. Disamping itu, partisipasi masyarakat baik dari dunia pendidikan dengan munculnya Sekolah Adiwiyata maupun dunia usaha melalui program CSR dari berbagai perusahaan bidang lingkungan juga turut andil dalam upaya pengelolaan lingkungan di Kepulauan Riau. Agenda pengelolaan lingkungan hidup Kepulauan Riau dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2014 dengan didasarkan atas isu lingkungan prioritas melalui pendekatan pendidikan lingkungan dan penyadaran masyarakat, pengendalian limbah cair domestik dan pengawasan terhadap kegiatan/usaha, rehabilitasi kawasan pesisir dan laut dan pemulihan lahan pasca tambang. Dengan demikian diharapkan kedepan bisa terwujudnya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Item Type: Book
Contributors:
ContributionNameNIP / NIDN
Cover designerHabibah, Sayyidah NurUNSPECIFIED
RespondentSuuparna, YerriUNSPECIFIED
Subjects: 300. Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial > 363.7 Enviromental Problems/Permasalahan Lingkungan
300. Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial > 363.73 Pollution/Masalah Pencemaran Lingkungan, Polusi
Divisions: Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan > Program Studi Sosial Ekonomi Perikanan
Depositing User: admin fikp
Date Deposited: 06 Jun 2023 02:57
Last Modified: 06 Jun 2023 02:57
URI: http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/5337

Actions (login required)

View Item View Item