PASARIBU, BANGSAWAN and Endri, Endri and Syahputra, Irwandi (2023) STUDI ANALISIS PERKEMBANGAN KETENTUAN ASAS LEGALITAS FORMIL DAN MATERIIL DALAM KUHP. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Text (Cover)
BANGSAWAN PASARIBU_190574201016_Ilmu Hukum_Cover.pdf - Published Version Download (514kB) |
|
Text (Abstrak)
BANGSAWAN PASARIBU_190574201016_Ilmu Hukum_Abstrak.pdf - Published Version Download (312kB) |
|
Text (Bab 1)
BANGSAWAN PASARIBU_190574201016_Ilmu Hukum_Bab 1.pdf - Published Version Download (561kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
BANGSAWAN PASARIBU_190574201016_Ilmu Hukum_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (550kB) |
|
Text (Full Teks)
BANGSAWAN PASARIBU_190574201016_Ilmu Hukum_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Asas legalitas merupakan asas yang bersifat fundamental, hanya mengakui hukum tertulis sebagai dasar berlakunya pemidanaan sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (1) KUHP (Wetboek van Strafrecht). Seiring perkembangan hukum pidana, disahkan UU. No.1 Tahun 2023 tentang KUHP memperluas makna asas legalitas dimana dalam KUHP baru mencakup asas legalitas formil dan materiil sehingga dasar pemidanaan tidak hanya berlandaskan pada undang-undang saja, oleh karena itu berdasarkan permasalahan ini perlu dikaji lebih dalam. Tujuan dilakukan penelitian ialah untuk mengetahui bagaimana perkembangan ketentuan asas legalitas formil dan materiil dalam KUHP. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, merupakan sebuah proses yang menentukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Serta meggunakan teknik pengumupan data dengan cara menelaah norma hukum serta meninjau berbagai literatur kepustakaan yang relevan seperti peraturan perundang-undangan,buku, jurnal, karya ilmiah yang sesuai dengan penelitian. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kedudukan asas legalitas dalam KUHP tidak hanya merujuk pada undang-undang sebagai dasar pemidanaan, karena UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mencakup asas legalitas materiil (hukum yang hidup dalam masyarakat) sebagai sumber hukum disamping hukum tertulis. Kesimpulan dari penelitian ini secara keseluruhan bahwa hukum pidana Indonesia mengadopsi dua sumber hukum, adapun pengadopsian hukum tidak tertulis (living law) didasari adanya pengakuan dalam UUD, UU Drt No.1 Tahun 1951, UU Kehakiman sehingga wajarlah diatur dalam KUHP sebagai sumber hukum. Saran dari penelitian ini ialah bahwa dengan adanya pembaharuan hukum pidana maka akademisi dan masyarakat penting untuk memahami perubahan asas legalitas dalam perkembangannya, serta para penegak hukum untuk mengkaji lebih dalam mengenai KUHP.
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum | |||||||||
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
Date Deposited: | 14 Aug 2023 03:01 | |||||||||
Last Modified: | 14 Aug 2023 03:01 | |||||||||
URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/6118 |
Actions (login required)
View Item |