SIANTURI, MICHAEL and Endri, Endri and Syahputra, Irwandi (2024) TINJAUAN YURIDIS PERKEMBANGAN PIDANA MATI DALAM KUHP LAMA DENGAN KUHP BARU. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Text (Cover)
Michael Sianturi_190574201017_Cover.pdf - Published Version Download (246kB) |
|
Text (Abstrak)
Michael Sianturi_190574201017_Abstrak.pdf - Published Version Download (141kB) |
|
Text (BAB 1)
Michael Sianturi_190574201017_BAB I.pdf - Published Version Download (407kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Michael Sianturi_190574201017_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (372kB) |
|
Text (Full Teks)
Michael Sianturi_190574201017_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kejahatan tidak boleh dibiarkan menyebar ke seluruh masyarakat, terutama jika menyangkut konsekuensinya seperti hilangnya harta benda, martabat, atau bahkan nyawa. Sebagai sarana dalam penyelesaian tindak pidana, maka hukum pidana digunakan sebagai alat dalam menghadapi keresahan yang muncul di masyarakat. Tindak pidana yang menimbulkan banyak korban serta menghilangkan nyawa biasanya merupakan suatu kejahatan yang besar, kejam, dan luar biasa dikenal dengan istilah extraordionary crime dimungkinkan mendapat pidana mati. Pengaturan pidana mati secara yuridis-formal berada pada Pasal 10 KUHP dengan bunyi pidana pokok, antara lain: pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, denda, pidana tutupan dan teknis pelaksanaanya diatur dalam Undang-Undang No.2/PNPS/1964. Pembahasan mengenai pidana mati dalam hukum pidana sebagai sarana untuk mencapai tujuan hukum pidana itu sendiri telah menimbulkan banyak perdebatan di antara para ahli hukum pidana. Kemudian juga terkait fenomena deret kematian (Death Row Phenomenon) tercatat ada sekitar 428 terpidana mati dalam daftar tersebut yang belum dieksekusi sehingga menimbulkan permasalahan hukum. Awalnya pengaturan pidana mati dalam KUHP Lama versi Belanda menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, namun berdasarkan perubahan pembaharuan KUHP Baru telah dikeluarkan dari stesel pidana pokok menjadi pidana khusus yang bersifat alternatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan pidana mati dalam KUHP Lama dengan KUHP Baru. Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif dimana fokus penelitian adalah pidana mati yang ada dalam KUHP Lama dengan KUHP Baru. Hasil penelitian ini menunjukkan pengaturan pidana mati dalam KUHP Baru lebih humanistis dan mengandung ide individualisasi pidana yang juga memperhatikan korban dengan diberikan masa percobaan 10 tahun untuk memperbaiki diri dan adanya modifikasi pidana. Pengaturan pidana mati dalam KUHP Baru, yaitu penundaan/penangguhan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun, jika terpidana mati menunjukkan penyesalan dan ada kemungkinan perbaikan, maka pidana mati dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Kata Kunci: Pidana Mati, Death Row Phenomenon, KUHP Baru
Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.03 Criminals/Pelaku Kejahatan, Penjahat | |||||||||
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
Date Deposited: | 13 Feb 2024 04:38 | |||||||||
Last Modified: | 13 Feb 2024 04:38 | |||||||||
URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/7289 |
Actions (login required)
View Item |