NURHAYATI, NURHAYATI and Pery, Rehendra Sucipta and Ayu, Efritadewi (2019) DISPARITAS PENJATUHAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (Studi Kasus Putusan Pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Text
Nurhayati-140574201042-IHH.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Disparitas pidana adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama (same offence) dalam prakteknya di pengadilan. Disparitas putusan Hakim dalam kasus pencabulan dapat terjadi terhadap pelaku pencabulan anak yang satu dengan pelaku yang lainnya atau hukuman untuk pelaku pencabulan anak ada yang lebih ringan hukumannya dari pada yang lainnya. Dalam penelitian ini, digunakan metode penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan anak, dan untuk mengetahui bagaimana implikasi hukum dalam disparitas penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap kasus tindak pidana pencabulan anak pada 3 (putusan) pidana di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, berdasarkan beberapa faktor: Diantaranya faktor pertimbangan Hakim yang bersifat yuridis, meliputi: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Keterangan Terdakwa, Keterangan Saksi, Barang-barang Bukti, Pasal-pasal Peraturan Hukum Pidana. Dan faktor pertimbangan Hakim yang bersifat non yuridis, meliputi: Latar Belakang Perbuatan Terdakwa, Akibat Perbuatan Terdakwa, Kondisi Diri Terdakwa, Faktor Keyakinan Hakim, dan faktor hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Terdakwa. Implikasi dari disparitas putusan penjatuhan pidana terhadap tindak pidana pencabulan anak oleh Hakim itu ada beberapa kemungkinan. Tentunya bagi masyarakat, disparitas pidana dalam arti yang tidak memberi dasar, pertama, bisa menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Kedua terjadi rasa ketidak puasan karena diperlakukan tidak sama dengan pelaku yang lainnya. Ketiga, kemudian memunculkan rasa ketidakadilan. Keempat, menimbulkan kebencian kepada sistem, khususnya di Lembaga Pengadilan. Kelima, dapat menghasilkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam Criminal Justice System. Penelitian ini juga memiliki saran yaitu Bagi Hakim atau pengadilan, seharusnya memberikan wadah atau pengertian kepada masyarakat umum tentang pertimbangan hukum dari putusan yang berbeda meskipun perbuatannya sama, sehingga masyarakat dapat mengerti dan menerima putusan tersebut. Meskipun terdapat perbedaan disetiap putusan Hakim yang dapat menimbulkan disparitas, Hakim hendaknya tetap memperhatikan rasa keadilan didalam setiap pengambilan keputusan. Dengan adanya disparitas penjatuhan putusan ini hendaknya bisa memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana pencabulan anak sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Kata Kunci : Disparitas Pidana, Pencabulan Anak
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.01 Criminal Courts/Pengadilan Pidana, Pengadilan Kriminal 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.03 Criminals/Pelaku Kejahatan, Penjahat 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.05 Criminal Procedure/Hukum Acara Pidana 300. Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial > 364.15554 Child Abuse/Kejahatan pada Anak |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | admin fisip fisip |
Date Deposited: | 21 Jul 2021 04:23 |
Last Modified: | 21 Jul 2021 04:23 |
URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/818 |
Actions (login required)
View Item |