HARIANTO SUKA, RAJA and Adhayanto, Oksep and Efritadewi, Ayu (2025) ANALISIS DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN ATAS PEMBELIAN BARANG (Studi Putusan Nomor : 96/Pid.B/2021/Pn.Btl). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
RAJA HARIANTO SUKA_190574201036_Imu Hukum_Cover.pdf - Published Version Download (393kB) |
|
|
Text (Abstrak)
RAJA HARIANTO SUKA_190574201036_Imu Hukum_Abstrak.pdf - Published Version Download (245kB) |
|
|
Text (BAB I)
RAJA HARIANTO SUKA_190574201036_Imu Hukum_BAB I.pdf - Published Version Download (579kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
RAJA HARIANTO SUKA_190574201036_Imu Hukum_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (460kB) |
|
|
Text (Full Teks)
RAJA HARIANTO SUKA_190574201036_Imu Hukum_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Jaksa Penuntut Umum (JPU) ialah pegawai ataupun pegawai negeri yang mewakili pihak publik dalam persidangan pengadilan dan mengajukan tuntutan pidana. Surat dakwaan jaksa penuntut umum berfungsi sebagai dasar untuk analisis yuridis, mengajukan tuntutan, serta melakukan upaya hukum. Salah satu tugas utama jaksa penuntut umum yakni menyelidiki, menuntut, serta mengawasi kasus pidana untuk mencapai keadilan serta menegakkan hukum. Dalam penelitian ini penulis akan melihat dakwaan jaksa penuntut umum dalam tindak pidana penipuan putusan nomor :96/pid.B/2021/Pn.Btl.yang menyebabkan hakim memutus lepas atas kasus tersebut. Penelitian ini bertujuan mengetahui apa yang dapat menjadikan perkara pidana diputus lepas dari segala tuntutan hukum di persidangan. Metode yang digunakan di penelitian ini yakni yuridis Normatif. Penelitian normatif yakni proses menentukan aturan hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwaan jaksa penuntut umum terhadap keputusan nomor 96/pid.B/2021/Pn.Btl memang sah serta meyakinkan menurut hukum. Namun, tindakan tersebut bukan pelanggaran pidana, tetapi lebih mirip dengan pelanggaran perjanjian (wanprestasi). Dalam perkara ini adalah dakwaan alternatif terdapat di Pasal 378 serta Pasal 372 yang unsur tindak pidannya tidak terpenuhi, hakim dalam pertimbangannya memutus lepas (onslag van recht vervolging) dalam tindak pidana penipuan yang dimana terbukti perbuatannya, tetapi bukan termasuk dalam unsur tindak pidana melainkan dalam ranah hukum perdata. Menurut penulis dapat disimpulkan bahwa Apabila persoalan tersebut berada di tingkat persidangan maka akibat hukum dari kekeliruan di dalam menentukan suatu peristiwa hukum yang ternyata berdasarkan fakta persidangan menunjukkan bahwa peristiwa atau perbuatan terdakwa tersebut termasuk domain hukum perdata maka pengadilan akan menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging) sesuai ketentuan Pasal 191 ayat (2) KUHAP. Kata Kunci : Dakwaan, Pidana, Putusan Lepas, Jaksa
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.05 Criminal Procedure/Hukum Acara Pidana 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.598 Criminal Procedure of Indonesia/Hukum Acara Pidana Indonesia |
|||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 10 Feb 2025 02:45 | |||||||||
| Last Modified: | 10 Feb 2025 02:45 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/8746 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
