FIYONA, PEBI and Hidayat, Muhammad Fajar and Nuraini, Lia (2025) KEKUATAN HUKUM PERNIKAHAN SIRI YANG PELAKSANAAN IJAB KABULNYA OLEH PENGHULU LIAR (STUDI KASUS TANJUNGPINANG TIMUR). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
PEBI_FIYONA_2105040034_Ilmu Hukum-Cover.pdf - Published Version Download (871kB) |
|
|
Text (Abstrak)
PEBI_FIYONA_2105040034_Ilmu Hukum-Abstrak.pdf - Published Version Download (371kB) |
|
|
Text (BAB I)
PEBI_FIYONA_2105040034_Ilmu Hukum-BAB I.pdf - Published Version Download (418kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
PEBI_FIYONA_2105040034_Ilmu Hukum-Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (368kB) |
|
|
Text (Full Teks)
PEBI_FIYONA_2105040034_Ilmu Hukum-Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Fenomena pernikahan siri yang dilakukan oleh penghulu liar merupakan praktik yang marak terjadi di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur. Perkawinan ini dilangsungkan secara agama tanpa pencatatan resmi oleh negara, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap status pernikahan, istri, dan anak. Salah satu penyebabnya adalah keinginan untuk berpoligami tanpa izin istri pertama, keterbatasan biaya, atau status janda/duda yang merasa tidak perlu mencatatkan pernikahan secara administratif. Padahal, sesuai Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, setiap perkawinan harus dicatat agar sah menurut hukum negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan hukum dari pernikahan siri yang pelaksanaan ijab kabulnya dilakukan oleh penghulu liar. Penelitian menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari pelaku nikah siri, penghulu liar, dan pihak KUA Tanjungpinang Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan siri oleh penghulu liar tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak dilakukan oleh pejabat yang berwenang dan tidak tercatat di KUA. Walaupun sah secara agama apabila memenuhi rukun dan syarat nikah, pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian hukum dan tidak menjamin perlindungan keperdataan terhadap istri maupun anak. Banyak pasangan akhirnya mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan pengakuan legal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik nikah siri oleh penghulu tidak resmi menyebabkan ketidakpastian hukum dan berdampak pada perlindungan hukum keluarga. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat serta pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan penghulu liar oleh instansi berwenang. Kata Kunci: Nikah Siri, Penghulu Liar, Kekuatan Hukum.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 000_umum | |||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 12 Aug 2025 07:28 | |||||||||
| Last Modified: | 12 Aug 2025 07:28 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/9900 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
