SIRAIT, RAMLY WARTSON and Suryadi, Suryadi and Nuraini, Lia (2026) ANALISIS PRAKTIK AGUNAN SILANG (CROSS COLLATERAL) DALAM PERJANJIAN KREDIT (Studi Pada PT. Dana Prima Mandiri Tanjungpinang). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
Ramly_Wartson_Sirait_2205040168_Ilmu Hukum-Cover.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
|
Text (Abstrak)
Ramly_Wartson_Sirait_2205040168_Ilmu Hukum-Abstrak.pdf - Published Version Download (244kB) |
|
|
Text (BAB 1)
Ramly_Wartson_Sirait_2205040168_Ilmu Hukum-BAB 1.pdf - Published Version Download (350kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
Ramly_Wartson_Sirait_2205040168_Ilmu Hukum-Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (225kB) |
|
|
Text (Full Teks)
Ramly_Wartson_Sirait_2205040168_Ilmu Hukum-Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Praktik cross collateral terjadi ketika seorang debitur menyediakan aset yang sama sebagai jaminan untuk beberapa fasilitas kredit yang diterima dari satu atau lebih pemberi pinjaman dalam satu grup bisnis. Aset yang serupa digunakan untuk menjamin beberapa pinjaman secara bersamaan. Cross Collateral merujuk atas jaminan yang diserahkan oleh peminjam terikat dua atau lebih perjanjian kredit, atas nama debitur-debitur kepada kreditur yang sama. Cross collateral di Indonesia, sejarah adaptasi praktik perbankan internasional ke dalam sistem hukum nasional melalui instrumen perjanjian (kontrak), diakui dan diperkuat melalui studi kasus dan yurisprudensi. Peminjam mengaitkan jaminan aset yang sama untuk beberapa fasilitas kredit. Implementasi memberikan fasilitas debitur dengan jaminan yang cukup mengajukan multipel kredit. Pelaksanaan praktik cross collateral di PT. BPR Dana Prima Mandiri seharusnya tidak dipandang sebagai pelaksanaan prosedur administratif perbankan semata. Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi praktik cross collateral dan untuk mengetahui upaya perlindungan nasabah kredit yang diterapkan oleh PT. BPR Dana Prima Mandiri Tanjungpinang terhadap risiko kerugian yang timbul akibat praktik cross collateral. Metode penelitian hukum normatif-empiris, yakni suatu penelitian memakai pendekatan kasus hukum berupa fenomena mendapatkan gambaran yang utuh terjadinya sengketa tanah. Hasil penelitian ditemukan bahwa menambahkan klausula dalam perjanjian kredit, yang mengaitkan satu objek agunan agar dapat menjamin seluruh fasilitas pinjaman yang diberikan kepada nasabah (lintas pinjaman) mencerminkan prinsip kebebasan berkontrak (Pasal 1338 KUHPerdata) pada klausula jelas dan disetujui oleh nasabah. Nasabah dilindungi oleh hukum melalui hak untuk mendapatkan sisa hasil lelang agunan. BPR diharuskan untuk mengembalikan kelebihan dana hasil eksekusi setelah semua total utang (lintas fasilitas) terbayar sesuai dengan ketentuan UU Hak Tanggungan. Keabsahan praktik sangat bergantung pada pengikatan yang mematuhi prinsip publisitas, pengikatan jaminan silang harus didaftarkan secara resmi di kantor pertanahan atau instansi terkait agar memberikan kepastian hukum bagi pihak ketiga serta nasabah itu sendiri.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 346.02 Contracts/Hukum Kontrak |
|||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 07:59 | |||||||||
| Last Modified: | 05 Feb 2026 07:59 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/11067 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
