Search for collections on Repository Universitas Maritim Raja Ali Haji

ENEGAKAN PASAL 112 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PELANGGAR LAMPU LALU LINTAS (STUDI KASUS WILAYAH POLRES TANJUNGPINANG)

PRIDOL, SYAFRIADI and Arjuna, Hendra and Efritadewi, Ayu (2022) ENEGAKAN PASAL 112 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PELANGGAR LAMPU LALU LINTAS (STUDI KASUS WILAYAH POLRES TANJUNGPINANG). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.

[img] Text (Cover)
SYAFRIADI_PRIDOL_170574201037_Hukum-Cover.pdf - Published Version

Download (28MB)
[img] Text (Abstrak)
SYAFRIADI_PRIDOL_170574201037_Hukum-Abstrak.pdf - Published Version

Download (3MB)
[img] Text (Bab 1)
SYAFRIADI_PRIDOL_170574201037_Hukum-Bab 1.pdf - Published Version

Download (17MB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
SYAFRIADI_PRIDOL_170574201037_Hukum-Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text (Full Teks)
SYAFRIADI_PRIDOL_170574201037_Hukum-Full Teks.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.umrah.ac.id

Abstract

Kota Tanjungpinang masih banyak masyarakat yang melanggar belok kiri ketika lampu merah dipersimpangan. Larangan belok kiri dipersimpangan di atur dalam Pasal 112 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Berbelok kiri dapat di ancam sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 287 ayat (2) ancaman pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah). Pengendara yang ingin berbelok kiri wajib mengikuti perintah lampu lalu lintas dan wajib untuk berhenti agar tidak terjadi lawan aruh dari motor yang ingin lewat dari arah lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana penegakan Pasal 112 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terhadap Pealnggar Lampu Lalu Lintas di Kota Tanjungpinang ? dan Apakah faktor-faktor penghambat polisi lalu lintas dalam menegakan pengendara yang berbelok kiri ketika lampu merah ?. Hasil Penelitian ini adalah bahwa penegakan terhadap pelanggar belok kiri ketika lampu merah ini adalah pelanggaran yang harus ditegakan, namun pihak kepolisian lalu intas Polres Tanjungpinang belum melakukan penegakan dikarenakan masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dengan meletakan baliho di lampu merah kota Tanjungpinang. Adapun faktor penghambat karena kurangnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mematuhi rambu lalu lintas khususnya berbelok kiri ketika lampu merah. Faktor penegak hukum yang belum sempurna dalam pemberian sosialisasi tentang larangan berbelok kiri ketika lampu merah dipersimpangan khususnya di wilayah kota Tanjungpinang. Faktor budaya masyarakat kota Tanjungpinang yang sulit dirubah karena kebiasaan atau budaya. Kata Kunci : Penegakan, Belok Kiri, Lampu Lalu Lintas, Persimpangan

Item Type: Thesis (S1)
Contributors:
ContributionNameNIP / NIDN
UNSPECIFIEDArjuna, HendraNIP.196612021997031003
UNSPECIFIEDEfritadewi, AyuNIP.198906092019032015
Subjects: 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: user ilmuhukum
Date Deposited: 11 Sep 2022 06:49
Last Modified: 11 Sep 2022 06:49
URI: http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/3027

Actions (login required)

View Item View Item