SARI, MILLA DEVITA and Ayu, Efritadewi and Irwandi, Syahputra (2026) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Putusan Nomor: 119/PID.SUS/2024/PT.PDG). S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
MILLA DEVITA SARI_2105040082_Ilmu Hukum - Cover.pdf - Published Version Download (550kB) |
|
|
Text (Abstrak)
MILLA DEVITA SARI_2105040082_Ilmu Hukum - Abstrak.pdf - Published Version Download (267kB) |
|
|
Text (BAB I)
MILLA DEVITA SARI_2105040082_Ilmu Hukum - BAB I.pdf - Published Version Download (506kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
MILLA DEVITA SARI_2105040082_Ilmu Hukum - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (391kB) |
|
|
Text (Full Teks)
MILLA DEVITA SARI_2105040082_Ilmu Hukum - Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Kekerasan seksual dapat diartikan sebagai tindakan yang bersifat seksual dan dilakukan tanpa adanya persetujuan atau izin dari pihak yang mengalaminya. Dalam Putusan Nomor 119/Pid.Sus/2024/PT.Pdg adapun permasalahan utama terletak pada keputusan Majelis Hakim yang membebaskan terdakwa meskipun terdapat rangkaian bukti kuat seperti Visum et Repertum, keterangan korban yang konsisten dan saksi lainnya. Ketidakjelasan dalam penelitian ini menjadi titik krusial yang menimbulkan keraguan terhadap keadilan substantif dalam proses peradilan pidana tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas dari tindak pidana kekerasan seksual pada anak serta menganalisis perluasan alat bukti berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan sumber data menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim dalam putusan ini menyatakan dakwaan Pasal 81 ayat (1) jo. Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) jo. 76E UU Perlindungan Anak tidak terbukti karena keterangan korban yang dibantah saksi Salsabila. Dalam hal ini putusan Hakim benar secara formil, namun lemah secara substantif karena gagal mengoptimalkan perluasan alat bukti TPKS seperti keterangan ahli psikologis dan forensik, yang mengakibatkan ketidakadilan restoratif bagi korban. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa dalam menjatuhkan putusan bebas, hakim seharusnya tidak hanya berpedoman pada aspek formal pembuktian, tetapi juga memperhatikan keseluruhan fakta yang dihadirkan di persidangan. Adapun saran pada penelitian ini ditunjukan kepada hakim untuk tingkatkan objektivitas bukti TPKS, jaksa kuatkan pembuktian forensik, serta aparat perluas pelatihan psikologis klinis untuk kurangi putusan bebas dalam suatu kasus privat.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.03 Criminals/Pelaku Kejahatan, Penjahat 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 345.08 Juvenile Courts/Pengadilan Anak dan Remaja 300. Ilmu Sosial > 360 Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial > 364.15554 Child Abuse/Kejahatan pada Anak |
|||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 06:56 | |||||||||
| Last Modified: | 05 Feb 2026 06:56 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/11038 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
