PUTRI KAMALIA, DISYA and Nuraini, Lia and Kaloko, Ilhamda Fattah (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK EKONOMI PENCIPTA MUSIK DALAM SISTEM PENGELOLAAN ROYALTI SATU PINTU. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
DISYA_PUTRI_KAMALIA_2205040003_Ilmu_Hukum - Cover.pdf - Published Version Download (873kB) |
|
|
Text (Abstrak)
DISYA_PUTRI_KAMALIA_2205040003_Ilmu_Hukum - Abstrak.pdf - Published Version Download (300kB) |
|
|
Text (Bab I)
DISYA_PUTRI_KAMALIA_2205040003_Ilmu_Hukum - Bab I.pdf - Published Version Download (362kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DISYA_PUTRI_KAMALIA_2205040003_Ilmu_Hukum - Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (289kB) |
|
|
Text (Full Text)
DISYA_PUTRI_KAMALIA_2205040003_Ilmu_Hukum - Full Text.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Hak ekonomi pencipta musik merupakan hak kebendaan tidak berwujud (immateriële rechten) yang memberikan kewenangan eksklusif bagi pencipta untuk menikmati manfaat ekonomis dari karyanya. Berlakunya sistem pengelolaan royalti satu pintu melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 serta terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIII/2025 memunculkan persoalan baru mengenai sejauh mana kedua instrumen tersebut mampu memberikan perlindungan hukum perdata dan kepastian hukum yang memadai bagi pencipta musik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum perdata terhadap hak ekonomi pencipta musik dalam sistem pengelolaan royalti satu pintu berdasarkan Permenkum Nomor 27 Tahun 2025, serta mengkaji implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIII/2025 terhadap kepastian hukum perlindungan hak ekonomi pencipta musik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang dianalisis secara kualitatif menggunakan teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon dan teori kepastian hukum Gustav Radbruch. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 telah memperkuat dimensi preventif perlindungan hukum melalui standardisasi tarif royalti, sentralisasi kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dan reformasi kelembagaan, namun dimensi represifnya masih lemah karena belum mengatur mekanisme penyelesaian sengketa maupun sanksi keperdataan secara eksplisit. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIII/2025 memberikan kepastian hukum dengan menegaskan penyelenggara pertunjukan sebagai pihak yang wajib membayar royalti serta mensyaratkan restorative justice sebelum sanksi pidana, tetapi belum menjangkau kepastian mengenai parameter imbalan yang wajar dan belum selaras sepenuhnya dengan norma teknis Permenkum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi lanjutan agar perlindungan hukum bagi pencipta musik dapat terwujud secara optimal.
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata | |||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 12 Aug 2026 01:53 | |||||||||
| Last Modified: | 12 Aug 2026 01:53 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/12241 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
