AISYAH NAZRITA, LIZA and Endri, Endri and Syahputra, Irwandi (2026) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN AI DALAM DEEPFAKE VIDEO PENIPUAN ONLINE DITINJAU DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. S1 thesis, Universitas Maritim Raja Ali Haji.
|
Text (Cover)
LIZA_AISYAH_NAZRITA_2105040026_Ilmu Hukum_Cover.pdf - Published Version Download (419kB) |
|
|
Text (Abstrak)
LIZA_AISYAH_NAZRITA_2105040026_Ilmu Hukum_Abstrak.pdf - Published Version Download (21kB) |
|
|
Text (Bab I)
LIZA_AISYAH_NAZRITA_2105040026_Ilmu Hukum_Bab I.pdf - Published Version Download (93kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
LIZA_AISYAH_NAZRITA_2105040026_Ilmu Hukum_Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (90kB) |
|
|
Text (Full Teks)
LIZA_AISYAH_NAZRITA_2105040026_Ilmu Hukum_Full Teks.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan Artificial Intelligence (AI), khususnya teknologi deepfake, telah memunculkan penipuan online melalui penyebaran informasi palsu yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukumnya masih mengacu pada Pasal 28 ayat (1) UU ITE karena belum terdapat pengaturan khusus mengenai deepfake. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis secara yuridis penyalahgunaan AI dalam deepfake video penipuan online ditinjau dalam hukum pidana Indonesia. Teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teori tindak pidana, teori pertanggungjawaban pidana, dan teori kepastian hukum untuk menganalisis penyalahgunaan AI melalui video deepfake dalam penipuan online berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI melalui video deepfake untuk penipuan online dapat dikenakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Pertanggungjawaban pidana dibebankan kepada pelaku sebagai pengguna AI, sedangkan AI hanya sebagai alat. Namun, masih diperlukan regulasi khusus mengenai AI dan deepfake untuk memberikan kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Pasal 28 ayat (1) UU ITE dapat digunakan sebagai dasar hukum terhadap penyalahgunaan AI melalui video deepfake, namun diperlukan pengaturan yang lebih khusus. Kata Kunci: Artificial Intelligence (AI), Deepfake, Penipuan Online, Hukum Pidana
| Item Type: | Thesis (S1) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Subjects: | 300. Ilmu Sosial > 340 Law/Ilmu Hukum | |||||||||
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Program Studi Ilmu Hukum | |||||||||
| Depositing User: | user ilmuhukum | |||||||||
| Date Deposited: | 10 Aug 2026 05:47 | |||||||||
| Last Modified: | 10 Aug 2026 05:47 | |||||||||
| URI: | http://repositori.umrah.ac.id/id/eprint/12286 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
